Maling Intelektual


Dewasa ini, maling naik kelas. Dulu, maling identik dengan preman jalanan. Bawa kapak atau sajam (senjata tajam) lainnya. Rambut gondrong dan acak-acakan, berkumis tebal, bertato, kasar, bengis, dan bersuara keras. Disamping itu, menggandrungi miras (minuman keras), dan judi. Tidak kenal sekolah, apalagi agama.

Diam-diam tengah malam menyelinap ke rumah orang kaya, lalu merampas sebisa yang ia bawa. Aksi juga bisa berlangsung di jalanan yang sepi. Menyebar paku ke ruas jalan sebanyak mungkin. Mobil atau transportasi umum yang kempes akan dirampok.

Itu dulu, perampok zaman ketumbar. Beda halnya dengan maling era telur dadar, sekarang.

Maling masa sekarang berpenampilan necis, rapi, wangi, dan trendi. Sehari-hari berdasi, dilapisi jas berharga tinggi, sepatu dan jam tangan produk luar negeri. Pendidikannya tinggi-tinggi. Dari berbagai PTN tersohor di negeri ini. Gelar akademisnya berjejer rapi. Terkeseleo lidah menyebutnya bila tak berhati-hati. Bahkan, dipermanis dengan gelar haji. Pertanda sudah pernah naik haji sekali.

Ia bekerja di gedung-gedung tinggi. Kantornya megah, indah berseri-seri. Berangkat pagi, pulang sore hari. Melaju cepat dengan mobil dan sopir pribadi.

Hampir setiap bulan ia plesiran ke luar negeri. Sarapan pagi di Nusa Dua Bali, makan malam di Ho Chi Minh City. Didampingi sekretaris pribadi, yang mengurusi relasi hingga layanan privasi. Mulai dari merapikan dasi hingga urusan kondom dan bikini.

Ia dihormati dan dipuji-puji. Namanya harum mewangi di mata orang yang tak menyadari. Bahwa ia adalah maling masa kini. Maling Intelektual, sebutan orang-orang di warung kopi.

Ilmunya dipakai untuk menemukan celah mark-up anggaran, meloloskan proyek siluman, sogok-menyogok, korupsi, pemalakan, bisnis narkoba, dan segudang agenda tersembunyi lainnya.

Sekali beraksi, bisa memiskinkan ribuan bahkan jutaan orang, dan berdampak sistemik. Kemiskinan berkelanjutan.

Hajat hidup rakyat yang dilindungi UU, telah dirampasnya dengan begitu mudah. Akibatnya, penderitaan hidup rakyat kian parah. Beban hidup tinggi, sementara daya beli rendah serendah-rendahnya. Tarif listrik, mahal. BBM mahal. Pulsa telpon mahal. BPJS mahal. Air PDAM mahal. Semua yang dibeli rakyat, mahal. Sementara hasil pertanian, perkebunan, dan laut, harganya murah meriah. Tidak ada perlindungan harga atas hasil komoditas masyarakat. Harga terserah pasar, dan pasar sendiri dibawah cengkeraman para tengkulak aseng.

Di dunia ini, maling yang paling berbahaya adalah maling yang mengerti hukum. Ia mencari kelemahan hukum sebagai pintu untuk menguasai, menutup-nutupinya, lalu membeli para penegak hukum untuk dikendalikan sesuka hatinya.

Sebab kecerdikannya ini, maling intelektual menumpuk kekayaan dan mengamankan kekuasaannya dari orang-orang berakal sehat.

Rasulullah Saw peringatkan kita, bahwa ilmu seharusnya digunakan untuk meraih ridho Allah SWT.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda,

”Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu yang seharusnya diharapkan adalah wajah Allah, tetapi jika ia mempelajarinya hanyalah untuk mencari harta benda dunia, maka ia tidak akan mendapati wangi surga di akherat nanti.” [HR. Abu Daud no. 3664, Ibnu Majah no. 252 dan Ahmad 2 : 338].

Kecerdasan tidak boleh digunakan untuk merugikan orang lain, dan kezaliman dalam bentuk apapun.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian (untuk ditumpakan) dan harta kalian (untuk dirampais) dan kehormatan (untuk dirusak). Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini dan haramnya negeri ini” (HR. Bukhari no. 1742).

Allah Ta’ala berfirman:

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al Maidah: 38).

Dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu’anha, beliau berkata:

أنَّ قريشًا أهمَّهم شأنُ المرأةِ المخزوميَّةِ التي سرقت في عهدِ النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ . في غزوةِ الفتحِ . فقالوا : من يُكلِّمُ فيها رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ ؟ فقالوا : ومن يجترئُ عليه إلا أسامةُ بنُ زيدٍ ، حِبُّ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ ؟ فأتى بها رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ . فكلَّمه فيها أسامةُ بنُ زيدٍ . فتلوَّنَ وجهُ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ . فقال ( أتشفعُ في حدٍّ من حدودِ اللهِ ؟ ) فقال له أسامةُ : استغفِرْ لي . يا رسولَ اللهِ ! فلما كان العشيُّ قام رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فاختطب . فأثنى على اللهِ بما هو أهلُه . ثم قال ( أما بعد . فإنما أهلك الذين مَن قبلكم ، أنهم كانوا إذا سرق فيهم الشريفُ ، تركوه . وإذا سرق فيهم الضعيفُ ، أقاموا عليه الحدَّ . وإني ، والذي نفسي بيدِه ! لو أنَّ فاطمةَ بنتَ محمدٍ سرقت لقطعتُ يدَها ) ثم أمر بتلك المرأةِ التي سرقتْ فقُطعَتْ يدُها . …قالت عائشةُ : فحسنُتْ توبتُها بعد . وتزوَّجتْ . وكانت تأتيني بعد ذلك فأرفعُ حاجتَها إلى رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ

“Bahwa orang-orang Quraisy pernah digemparkan oleh kasus seorang wanita dari Bani Mahzum yang mencuri di masa Rasulullah Saw, tepatnya ketika masa perang Al Fath.

Lalu mereka berkata: “Siapa yang bisa berbicara dengan Rasulullah Saw? Siapa yang lebih berani selain Usamah bin Zaid, orang yang dicintai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam?”. Maka Usamah bin Zaid pun menyampaikan kasus tersebut kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, hingga berubahlah warna wajah Rasulullah.

Lalu, Beliau bersabda: “Apakah kamu hendak memberi syafa’ah (pertolongan) terhadap seseorang dari hukum Allah?”.

Usamah berkata: “Mohonkan aku ampunan wahai Rasulullah”. Kemudian sore harinya Rasulullah Saw berdiri seraya berkhutbah. Beliau memuji Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya, kemudian bersabda: “Sesungguhnya sebab hancurnya umat sebelum kalian adalah bahwa mereka itu jika ada *pencuri dari kalangan orang terhormat, mereka biarkan. Dan jika ada pencuri dari kalangan orang lemah, mereka tegakkan hukum pidana*. Adapun aku, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jika Fatimah bintu Muhammad mencuri maka akan aku potong tangannya”. Lalu Rasulullah memerintahkan wanita yang mencuri tersebut untuk dipotong tangannya. Aisyah berkata:”Setelah itu wanita tersebut benar-benar bertaubat, lalu menikah. Dan ia pernah datang kepadaku setelah peristiwa tadi, lalu aku sampaikan hajatnya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.” (HR. Al Bukhari 3475, 4304, 6788, Muslim 1688, dan ini adalah lafadz Muslim).

Mari gunakan anugerah berupa kecerdasan dan keluasan ilmu untuk meraih ridhaNya semata.

Wallahu a’lam bhisshowab!

Ditulis oleh Ali Margosim, 28 Juni 2020, di Ranah Minang

Tinggalkan komentar